Translate

Rabu, 23 Januari 2013

Bagaimana Suatu Bisnis Dikatakan Layak?

-->Untuk memulai bisnis atau usaha,perlu dipertimbangkan apakah bisnis atau usaha tersebut layak dijalankan atau tidak. Yang perlu diketahui yaitu:

1.      Apa yang perlu diuji dengan studi kelayakan?
2.      Apa kriterianya?
3.      Bagaimana menetapkan simpulan?

      Beberapa faktor yang mempengaruhi suatu rencana bisnis :
a.       Manfaat
b.      Modal
c.       Waktu
d.      Lokasi
e.       Bahan baku
f.       Kualitas
g.      Konsumen


Faktor-faktor yang perlu diuji dengan studi kelayakan :

1.      Pasar (Customer)
Di Negara kita banyak terdapat bisnis-bisnis tidak halal yang hanya bertujuan untuk memperoleh keuntungan dan tidak bermanfaat (bisnis tidak baik). Contoh : Togel, Club malam, diskotik, dll. Dalam hal ini kita hanya membahas bisnis-bisnis yang baik (mendatangkan manfaat dan keuntungan).
Dari beberapa factor yang perlu diuji dengan studi kelayakan, hal pertama yang perlu ditentukan adalah konsumen/Customer/Pasar. Suatu bisnis dikatakan layak dilakukan apabila memiliki banyak konsumen. Contoh : bertani beras, bisnis telegram pada tahun 60an, warnet di sekitar kampus, dll. Jika suatu usaha tidak memilki konsumen, maka jelas usaha tersebut akan bangkrut (tidak laku). Semakin banyak customer, maka akan semakin layak suatu usaha.
Setelah konsumen, bahan baku dan yang lainnya (modal) bias diusahakan. Contoh : Pengusaha keramik di Kalimantan memilki banyak bahan baku, akan tetapi tidak memilki pasar, sementara pengusaha keramik di Jawa tidak memiliki bahan baku tapi memiliki pasar. Maka pengusaha di Jawa lebih layak untuk membuka usaha keramik. Ketidaktersediaan bahan baku dapat diatasi dengan mendatangkan bahan baku dari Kalimantan.
Setelah bahan baku dan modal, selanjutnya adalah prediksi waktu. Dalam memprediksi waktu, kita memperkirakan apa usahanya dapat berjalan dalam jangka panjang atau merupakan suatu bisnis musiman. Contoh : Usaha sepatu balet di lingkungan kampus, meskipun bahan baku tidak bagus/tipis/mudahn rusak, tapi konsumennya banyak, sehingga memberikan keuntungan yang besar. Kemudian baru dipengaruhi oleh waktu karena termasuk suatu usaha musiman. Lokasi juga tidak utama untuk diuji, karena sekarang bias dilakukan usaha tanpa lokasi yakni secara online.
Jadi, Pasar lah factor yang paling utama, karena semakin besar pasar maka semakin bessar keuntungan. Suatu bisnis dikatakan layak apabila jumlah konsumennya melebihi jumlah produksi
2.      Sesuai Kemampuan (ada dalam kemampuan)
Kemampuan orang yang melakukan usaha disebut Human Resources. Apabila seorang wirausaha kemampuan yang memenuhi dan terampil di suatu bidang, maka dapat dikatakan wirausaha tersebur memilki Human Resources yang baik. Namun bila dia tidak terampil pada bidang-bidang tertentu, maka dalam bidang itu dapat dikatakan Human resourcesnya kurang. Sementara factor lainnya seperti modal, lokasi, waktu dan bahan baku dipengaruhi oleh Human Resources. Jadi, Suatu bisnis dikatakan layak dilakukan apabila ada kemampuan memproduksi barang/jasa dengan kualitas yang diminati.

3.       Faktor Eksternal Bisnis (Ada tidaknya hambatan)
Apabila kita hendak melakukan usaha, hendaknya pilihlah usaha yang didukung oleh kebijakan pemerintah. Contoh usaha saat ini yang didukung oleh kebijakan pemerintah yakni produksi mobil-mobil hemat energy yang memenuhi prinsip GREEN AND SAVE.
Jadi, suatu usaha dikatakan layak dilakukan apabila bisnis tersebut didukung oleh kebijakan-kebijakan pemerintah dan persaingannya tidak terlalu ketat.

KESIMPULAN
Studi kelayakan suatu bisnis meliputi Pasar, Human Resources dan Faktor eksternal bisnis. Suatu bisnis dikatakan layak apabila memilki jumlah konsumen yang melebihi jumlah produksi, ada kemampuan memproduksi barang atau jasa dengan kualitas yang diminati serta usaha tersebut didukung oleh kebijakan pemerintah.

Sumber : Materi Mata Kuliah Kewirausahaan, 3 Oktober 2012

Senin, 21 Januari 2013

Berpikir Tentang Usaha,Darimana Harus Memulai?

-->
Ada beberapa opsi tentang darimana harus memulai suatu usaha, diantaranya yaitu:
1.      Niat
2.      Peluang (pasar)
3.      Ide
4.      Modal
5.      Pengetahuan
Berbicara tentang pengetahuan, orang yang tidak tahu memiliki peluang, lebih baik daripada orang yang tahu tapi tidak memilki peluang. Untuk melihat peluang, kita bisa melihat pasar. Jadi, pengetahuan bisa didapatkan sembari kita melakukan usaha, bukan merupakan dasar untuk memulai usaha.
Sebuah usaha tidak mengharuskan kita untuk memilki modal. Misalnya dalam usaha produk baju, kita bisa merintis usaha dengan menjadi sales baju terlebih dahulu, sehingga kita tidak memerlukan modal. Setelah kita mendapatkan kepercayaan dari konsumen karena produk kita berkualitas dan produk yang kita jual selalu laku keras, kita mendapatkan promosi atau kenaikan gaji, kita bisa menggunakannya untuk memulai usaha sendiri di bidang yang sama. Dengan pengetahuan dan kepercayaan yang telah diperoleh dari konsumen, apabila kualitas produk tidak berbeda jauh, maka dipastikan usaha kita pun pasti akan sukses. Jadi, usaha bisa dimulai dengan modal atau tanpa modal.

Suatu usaha bisa berawal dari ide atau peluang. Ide bisa muncul karena adanya suatu peluang, begitu pula sebaliknya, peluang bisa dimunculkan dari ide. Ide yang muncul untuk melakukan usaha kemudian perlu dipertimbangkan dulu layak atau tidaknya dengan melakukan studi kelayakkan.
-->
Perbedaan antara usaha yang didasari ide dengan usaha yang didasari peluang biasanya terletak pada orientasinya. Usaha yang berangkat dari ide, biasanya bukan berorientasi pada mencari keuntungan. Sedangkan usaha yang berangkat dari peluang, jelas bertujuan untuk memperoleh suatu keuntungan.
Usaha yang berangkat dari ide (diri sendiri) umumnya memiliki komitmen yang lebih kuat, karena dari idenya, wirausaha berusaha menciptakan peluangnya sendiri. Namun, usaha yang berangkat dari peluang umunya hanya berupaya menjawab tantangan, sehingga setelah peluang hilang, maka usahapun beralih.

KESIMPULAN
Usaha bisa dimulai dari suatu ide atau peluang, yang kemudian diuji layak atau tidaknya untuk dilakukan dengan studi kelayakan.

Sumber : Materi Mata Kuliah Kewirausahaan,26 September 2012
 

Minggu, 20 Januari 2013

Peran Wirausaha Dalam Suatu Negara



Dalam suatu Negara terdapat berbagai macam pekerjaan dan profesi, mulai dari Pedagang, Petani, Nelayan, Sopir, Karyawan, TNI, Polisi, Satpam, Aktris, Penyanyi, Pengacara, Hakim, Sutradara, Penulis, Guru, Wirausaha, dll. Dari sekian banyak pekerjaan yang ada, Wirausaha lah yang paling banyak memutar peredaran uang dalam Negara, yakni sebesar 80%. Aktris memutar 2% uang Negara, 15% oleh profesi seperti Polisi, Hakim, Anggota DPR dan lebihnya dipegang oleh Pegawai Negeri.
Selain menjadi pihak yang paling banyak memegang peran dalam memutar uang Negara, Wirausaha juga memilki satu ciri istimewa yang membedakannya dengan pekerjaan lainnya, yakni wirausaha menggaji dirinya sendiri. Berbeda dengan Pegawai Negeri yang telah memiliki gaji tetap dari Negara, seorang Wirausaha bebas menentukan berapa besar presentase yang akan dia ambil sebagai keuntungannya sendiri dan berapa persen yang akan dia gunakan kembali sebagai modal atau untuk keperluan lain.
Bukan hanya itu, Wirausaha juga memberikan kontribusi yang sangat besar di bidang lapangan pekerjaan dan tenaga kerja, pendidikan, ekonomi, politik dan keamanan Negara.
a.       Di bidang tenaga kerja dan lapangan pekerjaan, Wirausaha membantu menyediakan lapangan pekerjaan yang banyak menyerap tenaga kerja. Bila Wirausaha sedikit, maka lapangan pekerjaan yang tersedia pun terbatas, resikonya akan timbul banyak pengangguran. Hal ini akan berdampak pada bidang pendidikan, apabila lulusan dari sekolah-sekolah tidak dapat ditampung, maka dampak terburuknya adalah banyak sekolah yang akan ditutup.
b.      Di bidang pendidikan, Wirausaha membantu menyerap atau mempekerjakan tenaga kerja lulusan dari organisasi-organisasi pendidikan. Organisasi pendidikan yang ada sangat dipengaruhi oleh dunia bisnis yang dijalankan oleh wirausaha. Apabila usaha yang sedang gencar dilakukan oleh suatu kota atau Negara adalah di bidang teknologi, pasti banyak organisasi pendidikan yang bermunculan sesuai dengan bidang yang dibutuhkan.
c.       Di bidang ekonomi, Wirausaha menjadi penopang ekonomi Negara. Negara akan menerima pajak pemasukan dari setiap usaha yang dijalankan oleh wirausaha. Semakin banyak usaha yang dilakukan, akan semakin banyak pula pajak pemasukan Negara, maka kemajuan pembangunan Negara pun akan semakin tinggi.
d.      Di bidang politik, Wirausaha dapat menjadikan politik sebagai suatu peluang bisnis. Misalnya pada event pemilihan kepala desa hingga kepala daerah, biasanya jumlah wirausaha yang dimilki setiap calon sebagai pendukung berpengaruh pada besarnya modal yang dimilki dan modal yang dimilki ini menentukan kemenangan. Apabila calon yang didukung menang, biasanya wirausaha akan memanfaatkan kerjasama yang ada untuk menopang bisnisnya, misalnya meminta calon membuat kebijakan-kebijakan yang nantinya dapat menguntungkan usahanya.
e.       Di bidang keamanan Negara, Wirausaha menjaga kekokohan perekonomian suatu Negara, melindungi sektor ekonomi dari ancaman penguasaan asing. Dengan perdagangan yang kokoh, peluang embargo kecil, sehingga Negara tidak mudah menghutang dan tidak mudah dibargain oleh pengusaha asing.
Kita sebagai calon pendidik (Guru) merupakan pemilik peran yang tertinggi di Negara ini. Tanpa Guru, pekerjaan-pekerjaan lainnya tidak akan mungkin terbentuk. Namun, tidak lantas memusatkan pekerjaan hanya sebagai pendidik. Alangkah baiknya jika kita dapat menjadi pendidik yang professional, yang tidak kehilangan peran di masyarakat. Sebagaimana kutipan dari sebuah buku, “Sebuah negeri bisa berdiri dengan kokoh bila warga negaranya memilki peran pokok sebagai fungsi utama dan juga memilki peran tambahan sebagai fungsi pendukung”. Abu Imam Khanifah telah mempraktikannya dengan menjadi pendidik sekaligus wirausaha, dimana penghasilannya dari berwirausaha beliau donasikan pada yayasan tempat beliau mengajar.


KESIMPULAN
Wirausaha memiliki peran dan kontribusi yang sangat besar di bidang lapangan pekerjaan dan tenaga kerja, pendidikan, ekonomi, politik dan keamanan Negara.

Sumber : Materi Mata Kuliah Kewirausahaan, 19 September 2012