Ada beberapa opsi tentang darimana
harus memulai suatu usaha, diantaranya yaitu:
1. Niat
2.
Peluang (pasar)
3.
Ide
4.
Modal
5.
Pengetahuan
Berbicara tentang pengetahuan, orang yang tidak tahu
memiliki peluang, lebih baik daripada orang yang tahu tapi tidak memilki
peluang. Untuk melihat peluang, kita bisa melihat pasar. Jadi, pengetahuan bisa didapatkan sembari kita melakukan usaha, bukan
merupakan dasar untuk memulai usaha.
Sebuah
usaha tidak mengharuskan kita untuk memilki modal. Misalnya dalam usaha produk
baju, kita bisa merintis usaha dengan menjadi sales baju terlebih dahulu,
sehingga kita tidak memerlukan modal. Setelah kita mendapatkan kepercayaan dari
konsumen karena produk kita berkualitas dan produk yang kita jual selalu laku
keras, kita mendapatkan promosi atau kenaikan gaji, kita bisa menggunakannya
untuk memulai usaha sendiri di bidang yang sama. Dengan pengetahuan dan kepercayaan
yang telah diperoleh dari konsumen, apabila kualitas produk tidak berbeda jauh,
maka dipastikan usaha kita pun pasti akan sukses. Jadi, usaha bisa dimulai dengan modal atau tanpa modal.
Suatu usaha bisa
berawal dari ide atau peluang. Ide bisa muncul karena adanya
suatu peluang, begitu pula sebaliknya, peluang bisa dimunculkan dari ide. Ide
yang muncul untuk melakukan usaha kemudian perlu dipertimbangkan dulu layak
atau tidaknya dengan melakukan studi kelayakkan.
Perbedaan antara usaha
yang didasari ide dengan usaha yang didasari peluang biasanya terletak pada
orientasinya. Usaha yang berangkat dari ide, biasanya bukan berorientasi pada
mencari keuntungan. Sedangkan usaha yang berangkat dari peluang, jelas bertujuan
untuk memperoleh suatu keuntungan.
Usaha yang berangkat
dari ide (diri sendiri) umumnya memiliki komitmen yang lebih kuat, karena dari
idenya, wirausaha berusaha menciptakan peluangnya sendiri. Namun, usaha yang
berangkat dari peluang umunya hanya berupaya menjawab tantangan, sehingga
setelah peluang hilang, maka usahapun beralih.
KESIMPULAN
Usaha bisa dimulai dari suatu ide atau peluang, yang
kemudian diuji layak atau tidaknya untuk dilakukan dengan studi kelayakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar