Translate

Minggu, 20 Januari 2013

Peran Wirausaha Dalam Suatu Negara



Dalam suatu Negara terdapat berbagai macam pekerjaan dan profesi, mulai dari Pedagang, Petani, Nelayan, Sopir, Karyawan, TNI, Polisi, Satpam, Aktris, Penyanyi, Pengacara, Hakim, Sutradara, Penulis, Guru, Wirausaha, dll. Dari sekian banyak pekerjaan yang ada, Wirausaha lah yang paling banyak memutar peredaran uang dalam Negara, yakni sebesar 80%. Aktris memutar 2% uang Negara, 15% oleh profesi seperti Polisi, Hakim, Anggota DPR dan lebihnya dipegang oleh Pegawai Negeri.
Selain menjadi pihak yang paling banyak memegang peran dalam memutar uang Negara, Wirausaha juga memilki satu ciri istimewa yang membedakannya dengan pekerjaan lainnya, yakni wirausaha menggaji dirinya sendiri. Berbeda dengan Pegawai Negeri yang telah memiliki gaji tetap dari Negara, seorang Wirausaha bebas menentukan berapa besar presentase yang akan dia ambil sebagai keuntungannya sendiri dan berapa persen yang akan dia gunakan kembali sebagai modal atau untuk keperluan lain.
Bukan hanya itu, Wirausaha juga memberikan kontribusi yang sangat besar di bidang lapangan pekerjaan dan tenaga kerja, pendidikan, ekonomi, politik dan keamanan Negara.
a.       Di bidang tenaga kerja dan lapangan pekerjaan, Wirausaha membantu menyediakan lapangan pekerjaan yang banyak menyerap tenaga kerja. Bila Wirausaha sedikit, maka lapangan pekerjaan yang tersedia pun terbatas, resikonya akan timbul banyak pengangguran. Hal ini akan berdampak pada bidang pendidikan, apabila lulusan dari sekolah-sekolah tidak dapat ditampung, maka dampak terburuknya adalah banyak sekolah yang akan ditutup.
b.      Di bidang pendidikan, Wirausaha membantu menyerap atau mempekerjakan tenaga kerja lulusan dari organisasi-organisasi pendidikan. Organisasi pendidikan yang ada sangat dipengaruhi oleh dunia bisnis yang dijalankan oleh wirausaha. Apabila usaha yang sedang gencar dilakukan oleh suatu kota atau Negara adalah di bidang teknologi, pasti banyak organisasi pendidikan yang bermunculan sesuai dengan bidang yang dibutuhkan.
c.       Di bidang ekonomi, Wirausaha menjadi penopang ekonomi Negara. Negara akan menerima pajak pemasukan dari setiap usaha yang dijalankan oleh wirausaha. Semakin banyak usaha yang dilakukan, akan semakin banyak pula pajak pemasukan Negara, maka kemajuan pembangunan Negara pun akan semakin tinggi.
d.      Di bidang politik, Wirausaha dapat menjadikan politik sebagai suatu peluang bisnis. Misalnya pada event pemilihan kepala desa hingga kepala daerah, biasanya jumlah wirausaha yang dimilki setiap calon sebagai pendukung berpengaruh pada besarnya modal yang dimilki dan modal yang dimilki ini menentukan kemenangan. Apabila calon yang didukung menang, biasanya wirausaha akan memanfaatkan kerjasama yang ada untuk menopang bisnisnya, misalnya meminta calon membuat kebijakan-kebijakan yang nantinya dapat menguntungkan usahanya.
e.       Di bidang keamanan Negara, Wirausaha menjaga kekokohan perekonomian suatu Negara, melindungi sektor ekonomi dari ancaman penguasaan asing. Dengan perdagangan yang kokoh, peluang embargo kecil, sehingga Negara tidak mudah menghutang dan tidak mudah dibargain oleh pengusaha asing.
Kita sebagai calon pendidik (Guru) merupakan pemilik peran yang tertinggi di Negara ini. Tanpa Guru, pekerjaan-pekerjaan lainnya tidak akan mungkin terbentuk. Namun, tidak lantas memusatkan pekerjaan hanya sebagai pendidik. Alangkah baiknya jika kita dapat menjadi pendidik yang professional, yang tidak kehilangan peran di masyarakat. Sebagaimana kutipan dari sebuah buku, “Sebuah negeri bisa berdiri dengan kokoh bila warga negaranya memilki peran pokok sebagai fungsi utama dan juga memilki peran tambahan sebagai fungsi pendukung”. Abu Imam Khanifah telah mempraktikannya dengan menjadi pendidik sekaligus wirausaha, dimana penghasilannya dari berwirausaha beliau donasikan pada yayasan tempat beliau mengajar.


KESIMPULAN
Wirausaha memiliki peran dan kontribusi yang sangat besar di bidang lapangan pekerjaan dan tenaga kerja, pendidikan, ekonomi, politik dan keamanan Negara.

Sumber : Materi Mata Kuliah Kewirausahaan, 19 September 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar